Kawasan Pekapuran Raya masuk zona hitam penyebaran Covid-19 di Banjarmasin. (Foto iNews/Deny M Yunus).

BANJARMASIN, iNews.id - Penularan Covid-19 di Kota Banjarmasin semakin mengkhawatirkan. Seiring angka penularannya yang terus bertambah, empat kelurahan di Ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan ini sudah dinyatakan sebagai zona hitam.

“Keempat kelurahan itu yakni Pekapuran Raya, Pemurus Dalam, Pemurus Baru dan Teluk Dalam,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, Jumat (3/7/2020).

Menurut Machli, penetapan zona hitam tersebut karena di empat kelurahan itu warga yang terinfeksi virus corona sudah lebih dari 50 orang. Zona hitam bisa juga disebut dengan zona awas atau berbahaya.

Kondisi ini menurut Machli yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, memerlukan perhatian semua pihak. “Penanganan di empat kelurahan itu perlu keterlibatan semua sektor, sebelum bertambah parah dan menyebar ke wilayah lainnya,” ujar Machli.

Selain itu masyarakat di empat kelurahan tersebut juga harus peduli dengan kondisi. “Selain yang menetap di empat kelurahan, yang berkunjung ke kawasan itu juga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Tidak berkerumun dan menjaga, serta menggunakan masker dan rajin cuci tangan,” kata Machli.

Menurut Machli, meski kawasan Pekapuran Raya telah ditetapkan sebagai zona hitam, sebagian masyarakatnya tampak beraktivitas seperti biasa. Masyarakat seolah tidak menghiraukan kondisi itu banyak yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.

Seorang warga Pekapuran Raya, Mahdiani, mengaku sudah tahu kawasan tempat tinggalnya masuk dalam zona hitam. Namun, menurut penjual sembako ini, masih banyak warga yang tak menjalankan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.

“Di sini, apalagi sore hari warganya tetap ramai. Banyak juga yang tidak menggunakan masker. Saya khawatir juga,” ujar Mahdiani.


Editor : Abay Fadillah Akbar

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network