BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung penuh upaya memperjuangkan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari sebagai pahlawan nasional ke-5. Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari layak mendapat gelar pahlawan nasional, karena sejumlah karya tulis yang dihasilkan.
“Jadi, dari Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kalsel yang beranggotakan tokoh masyarakat, akademisi dan unsur TNI/Polri sudah melakukan penelitian,” kata Kepala Dinas Sosial Kalsel, Siti Nuriyani dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Minggu (14/11/2021).
Nuriyani mengatakan salah satu buku yang terkenal Kitab Sabilal Muhtadin yang menjadi rujukan masyarakat dan dunia pendidikan dalam mempelajari ilmu fiqih.
“Maka dari itu, semua bukti tertulis hasil karya Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari kita kumpulkan untuk mendukung usulan kepada Kementerian Sosial,” ujar Nuriyani.
Kementerian Sosial, memberikan waktu hingga Juni 2022 untuk menyiapkan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. Pengusulan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari sebagai pahlawan nasional itu mengacu pada Pasal 25 dan 26 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009
"Memang sudah memenuhi syarat umum, khusus, dan administrasi,” kata Nuriyani.
Sementara itu, Ketua Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Kalsel, Zulfadli Gazali mengatakan pihaknya akan menggelar seminar nasional untuk mengumpulkan bukti dan data pendukung yang kuat untuk pengusulan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari sebagai pahlawan nasional.
“Mudah-mudahan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari bisa secepatnya mendapatkan gelar pahlawan nasional ke-5,” kata Zulfadli.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait