Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar

BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) belum memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayahnya. Namun, jika melihat kasus positif Covid-19 di provinsi ini terus bertambah, PPKM mikro  bisa dilanjutkan.

Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar menyatakan PPKM mikro untuk penanganan Covid-19 yang sudah berakhir 22 Februari 2021. Tapi hingga kini belum ada keputusan perpanjangan.

"Pemprov belum ada keputusan lagi hingga kini (kelanjutan PPKM mikro)," ujarnya, Selasa (23/2/2021).

Menurut dia, pemprov akan segera melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 juga pusat untuk tindak lanjut penanganan Covid-19 di daerah ini.

Dia menuturkan, pemerintah pusat ada instruksi untuk kelanjutan PPKM mikro untuk penanganan Covid-19 ini, namun hanya untuk wilayah pulau Jawa dan Bali.

"Kalau daerah lain tentunya sesuai penilaian pimpinan daerahnya apakah diperpanjang PPKM mikro atau tidak," ucap Roy.

Dia mengakui, bahwa kasus positif Covid-19 di provinsi ini terus bertambah, hingga kemungkinan perpanjang PPKM mikro tersebut bisa dilanjutkan lagi.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 13 kabupaten/kota di Kalsel, khususnya di ibu kota provinsi, yakni, Kota Banjarmasin sudah berakhir pelaksanaan PPKM skala mikro pada 22 Februari, kemarin.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network