BANJARMASIN, iNews.id - Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Empat menteri terkait pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 memberikan kewenangan pembukaan satuan pendidikan kepada kepala daerah masing-masing. Namun, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih belum membuka pembelajaran tatap muka.
“Memang benar untuk SKB 4 menteri membolehkan sekolah tatap muka, tapi jika di liat dari kasus Covid-19 yang ada di kalsel tidak memungkinan untuk dilakukannya pembelajaran tatap muka,” ucap Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Gusti Musriadi, dikutip dari website resmi Pemprov Kalsel, Rabu (10/2/2021).
Dia menambahkan, terkait dengan tingginya angka positif yang ada di daerah belum memungkinkan melakukan pembelajaran tatap muka.
Jika sekolah tatap muka dibuka pun, jumlahnya hanya 50 persen. Sementara kegiatan di luar pelajaran resmi serta kantin belum bisa dibuka.
“Walaupun nantinya sekolah akan dibuka pembelajaran tatap muka untuk protokol kesehatan harus ketat, jumlah murid yang ada di dalam kelas hanya 50 persen dan itupun hanya untuk mengajar saja serta dilakukan berjadwal, untuk kegiatan ekstrakurikuler dan kantin sekolah masih belum di perbolehkan,” ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait