TABALONG, iNews.id - Seorang pelaku pencurian dengan kekarasan (Curas) yang meresahkan warga di Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi. Pelaku yakni berinisial BK (21).
Pelaku ditangkap polisi di pinggir Jalan Desa Samuda, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Rabu (22/2/2023) sore.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan, penangkapan terhadap pelaku curas ini dipimpin Kapolsek Murung Pudak Iptu Suwito dengan dibantu Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan.
"Tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini terjadi di Kelurahan Pembataan, Tabalong," katanya, Kamis (23/2/2023).
Dia menceritakan, aksi pencurian dengan kekerasan berawal saat korban perempuan berinisial MH (38) warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, pulang bekerja dan melintas di kompleks perumahan Kelurahan Pembataan bersama anaknya.
Tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor memepet korban dari sebelah kanan dan mengambil dompet di dashboard sebelah kiri secara paksa.
Setelah itu, pelaku menendang korban hingga membuat MH beserta anak yang diboncengnya terjatuh.
Kemudian pelaku melarikan diri dengan membawa dompet milik korban berisikan uang tunai Rp900.000 dan handphone (HP). Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,8 juta.
"Saat ini pelaku BK diamankan di Polsek Murung Pudak untuk proses hukum lebih lanjut dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu sepeda matik warna hitam, baju kaos oblong , celana pendek, topi warna hitam, handphone beserta kotaknya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait