BANJARMASIN, iNews.id - Para pedagang kue Ramadan yang biasa mangkal di sepanjang jalan khawatir dilarang berjualan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Biasanya mereka berdagang saat buka puasa.
"Saat Ramadan itu banyak pedagang dadakan yang menjual makanan berbuka puasa di pinggiran jalan, mereka khawatir selama penerapan PSBB ini tidak dibolehkan," ujar Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya di Banjarmasin, Rabu (22/4/2020).
Harry usai menyelenggarakan reses bersama anggota dewan lainnya di Kecamatan Banjarmasin Timur. Menurut dia, banyak warga yang menyampaikan aspirasi terkait mewabahnya virus Covid-19.
Diantaranya yang menyampaikan aspirasi dari warga di Kelurahan Kebun Bunga tersebut, terkait aktivitas berjualan kue atau makanan berbuka puasa saat diterapkannya PSBB apakah dibolehkan. Pemerintah Kota Banjarmasin akan melaksanakan PSBB pada 24 April 2020 saat masuknya bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah.
Padahal, lanjut dia tidak berdagang berkelompok, namun hanya ada satu atau dua dengan menjaga jarak sesuai anjuran untuk terhindar dari tertularnya virus corona.
"Pembelinya pun kan tidak berlama-lama juga, sepintas-sepintas begitu saja," katanya saat menirukan para pedagang.
Harry mengatakan pihaknya menampung aspirasi masyarakat itu, namun tidak bisa menjawab langsung. Sebab aturan penerapan PSBB belum ditetapkan wali kota melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
"Peraturan Menteri Kesehatan tentang PSBB ini kan secara global, muatan lokalnya kan belum ada, makanya kita menunggu juga petunjuk teknisnya ini," kata Harry.
Selain itu, masyarakat juga mengharapkan pemerintah kota membantu masyarakat melalui bantuan sosial berupa sembako tepat sasaran.
"Karena kan banyak warga yang terdampak ekonomi akibat mewabahnya virus ini, ada yang dirumahkan bahkan di PHK dari pekerjaan, aspirasi masyarakat mengharapkan itu harus jadi perhatian," ucap Harry.
Harry menjelaskan kegiatan reses dewan ini dilaksanakan dengan keterbatasan masyarakat karena menghindari kerumunan. Sehingga masyarakat menyampaikan aspirasi melalui tulisan.
"Semua aspirasi mereka itu akan kita perjuangkan, kita turun langsung ke lapangan ini memang untuk demikian, menyerap aspirasi untuk disampaikan ke pemerintah kota," kata dia.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait