Ilustrasi Operasi Zebra Intan 2022 (Foto: Sindonews)

BANJARMASIN, iNews.id - Operasi Zebra Intan 2022 penegakan hukum atau tilang hanya lewat kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE). Hal ini dibenarkan Kabag Bin Opsnal Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan AKBP Toton P Wardana.

"Jadi tidak ada kegiatan razia yang melakukan penilangan," katanya.

Diketahui e-TLE hanya ada di Kota Banjarmasin baik yang dioperasionalkan Ditlantas Polda Kalsel maupun Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin. Sementara bagi Polres yang tidak memiliki e-TLE hanya mengedepankan teguran baik lisan maupun tertulis yang dilakukan secara humanis.

Toton menegaskan pula upaya preemtif dan preventif yang bakal dimaksimalkan selama Zebra Intan seperti tahun-tahun sebelumnya semenjak masa pandemi Covid-19.

Selain pemasangan spanduk imbauan dan sebagainya di jalan, polisi juga meningkatkan sosialisasi tertib berlalu lintas seperti menyambangi sekolah dan kampus.

"Harapannya disiplin berlalu lintas masyarakat semakin meningkat sehingga dapat menekan angka kecelakaan, karena laka lantas pasti diawali pelanggaran lalu lintas," katanya.

Operasi Zebra Intan 2022 dilaksanakan Polda Kalsel dan 13 Polres jajaran mulai Senin, 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 mendatang.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network