Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Oknum kepala sekolah berinisial IGP (45) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan. Dia diduga mencabuli empat siswa sekolah dasar (SD) di Kapuas, Kalimantan Tengah pada Mei 2021 lalu.

Dalam peristiwa ini, para korban berusia 11-13 tahun diduga dicabuli pelaku di dalam ruang kerjanya. Mereka semua dipaksa terlebih dahulu menonton video porno.

"Penangkapan dilakukan pada Jumat akhir Juli lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).

Menurutnya, peristiwa pencabulan ini bermula pada Jumat 21 Mei lalu. Ketika itu, pelaku sebagai seorang pimpinan di sekolah memanggil korban ke ruangannya untuk alasan perbaikan nilai ujian.

Korban lantas berkumpul di sekolah swasta itu kemudian diminta untuk masuk ke ruangannya satu per satu. Saat tiba di ruangan, korban diminta pelaku untuk menonton video porno.

"Di dalam ruangan kepala sekolah, korban disuruh terlapor menonton film dewasa, namun korban tidak mau," kata Kristanto.

Pelaku kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh dengan menyentuh dan meraba alat kelamin korban. 

Para korban lain bergantian masuk ke ruangan kepala sekolah itu dan diperlakukan hal yang sama. Mereka semua berada dalam ancaman saat dicabuli.

"Korban diancam terlapor agar jangan cerita dengan orang tuanya. Apabila diceritakan, maka tidak dikasih lulus serta ditahan ijazahnya," ucap Kristanto. 

Namun korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut dan melapor ke Polres Kapuas.

"Kami turut menyita beberapa barang bukti dari penangkapannya seperti laptop, flashdisk dan meteran pita jahit," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network