JAKARTA, iNews.id - Niat puasa Rajab 2024 merupakan salah satu amalan sunnah yang dianjurkan bagi muslim kerjakan di bulan haram.
Saat ini, Umat Islam sudah memasuki Bulan Rajab 1445 H yang jatuh tanggal 13 Januari 2024. Bulan Rajab merupakan satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah SWT.
Di bulan haram ini, Muslim dianjurkan memperbanyak ibadah salah satunya Puasa Rajab. Amalan lain yang bisa dilakukan yakni membaca shalawat, berpuasa, istighfar, dan sedekah.
Ahmad Zarkasih dalam bukunya Rajab, Keutamaan dan Hukumnya menjelaskan, Puasa Rajab adalah salah satu bentuk pemuliaan atau penghormatan kepada bulan-bulan haram, yakni berpuasa di dalamnya.
Selain untuk memuliakan apa yang Allah SWT muliakan, berpuasa dan memperbanyak amal di bulan Haram adalah upaya memanfaatkan waktu yang Allah sediakan banyak pahala di dalamnya.
Puasa Rajab juga disyariatkan karena memang ada riwayat yang secara eksplisit mensyaratkan itu. Imam Ahmad dalam musnad-nya, serta imam Abu Daud dan juga Imam Ibnu Majah dalam kitab sunan mereka meriwayatkan hadits dari salah seorang dari suku al-Bahilah:
عَنْ مُجِيْبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيْهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ : أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالَتُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَمَا تَعْرِفُنِيْ. قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيِّ الَّذِيْ جِئْتُكَ عَامَ اْلأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلاَّ بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ. ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِيْ فَإِنَّ بِيْ قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلاَثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا. -رواه أبو داود-
“Dari Mujibah Al-Bahiliah dari ayahnya atau pamannya sesungguhnya ia (ayah atau paman) datang kepada Rosulullah SAW kemudian berpisah dan kemudian datang lagi kepada Rosulullah setelah setahun dalam keadaan tubuh yang berubah (kurus), dia berkata : Yaa Rosulullah apakah engkau tidak mengenalku? Rasulullah SAW menjawab : Siapa Engkau? Dia pun berkata : Aku Al-Bahili yang pernah menemuimu setahun yang lalu. Rosulullah SAW bertanya : Apa yang membuatmu berubah sedangkan dulu keadaanmu baik-baik saja (segar-bugar), Ia menjawab : Aku tidak makan kecuali pada malam hari (yakni berpuasa) semenjak berpisah denganmu, maka Rosulullah SAW bersabda : Mengapa engkau menyiksa dirimu, berpuasalah di bulan sabar dan sehari di setiap bulan, lalu ia berkata : Tambah lagi (yaa Rosulullah) sesungguhnya aku masih kuat. Rosulullah SAW berkata : Berpuasalah 2 hari (setiap bulan), dia pun berkata : Tambah lagi ya Rosulullah. Rosulullah SAW berkata : berpuasalah 3 hari (setiap bulan), ia pun berkata: Tambah lagi (Yaa Rosulullah), Rosulullah SAW bersabda : Jika engkau menghendaki berpuasalah engkau di bulan-bulan haram (Rojab, Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah dan Muharrom) dan jika engkau menghendaki maka tinggalkanlah, beliau mengatakan hal itu tiga kali sambil menggenggam 3 jarinya kemudian membukanya.” (HR. Abu Daud).
Dari hadits di atas secara eksplisit menyebutkan bahwa puasa Rajab dianjurkan oleh Rasulallah Saw kepada umatnya walau hanya beberapa hari saja. Lantas, bagaimana bacaan niat puasa sunnahg Rajab? Berikut ulasannya.
Niat Puasa Rajab 2024
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِى شَهْرِ رَجَبِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
"Nawaitu sauma ghadin fi syahri rojabi sunatan lillahi ta'alaa,"
"Artinya: Aku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah SWT."
Ustaz Hanif Luthfi Lc dalam bukunya berjudul "Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah terbitan Rumah Fiqih Publishing menjelaskan, membaca niat Puasa Rajab yang merupakan puasa sunnah boleh dilakukan seteklah fajar jika terlewat makan sahur.
Sedangkan pada puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha dan puasa kaffarah atau puasa nadzar wajib dilakukan pada malam hari sebelum masuk waktu shubuh.
Istilah yang sering digunakan adalah tabyitunniyah, atau memabitkan niat. Maksudnya, di malam hari seseorang sudah harus berniat bahwa besoknya dirinya akan melaksanakan puasa.
Keutamaan Puasa Rajab
Keutamaan Puasa Rajab sebagaimana diriwayatkan dalam hadis, bahwa Rasulullah SAW menyebut puasa di bulan-bulan mulia sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan.
Nabi Saw bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).
1. Diberi Minum Sungai Rajab
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ نَهْرًا يُقَالُ لَهُ رَجَبَ مَاؤُهُ أَبْيَضُ مِنَ اللَّبَنِ وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ. مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ رَجَبَ سَقَاهُ اللهُ مِنْ ذَلِكَ النَّهْرِ
Artinya: Sesungguhnya di dalam surga terdapat sungai yang diberinama Rajab. (Warna) airnya lebih putih daripada susu dan (rasanya) lebih manis daripada madu. Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka Allah akan memberinya minum dari sungai tersebut.
2. Sunnah Nabi SAW
Puasa Rajab juga merupakan salah satu mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. Disebutkan dalam Shahih Muslim (hadits no. 1960) bahwa Nabi SAW berpuasa di Bulan Rajab dan menganjurkan umatnya berpuasa pada bulan-bulan haram.
عن عُثْمَانَ بْنِ حَكِيمٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ
“Dari Utsman bin Hakim Al-Anshari bahwa ia berkata: Saya bertanya kepada sahabat Sa’id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka ia pun menjawab: Saya telah mendengar Ibnu Abbas ra berkata: Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa”.
Ustaz Muhammad Ajib MA dari Rumah Fiqih Indonesia menjelaskan, Imam An Nawawi, para ulama Syafi'iyah berkata di antara puasa yang mustahab yang dianjurkan yaitu puasa di bulan-bulan haram yakni Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
3. Dibukakan Pintu Surga
مَنْ صَامَ مِنْ رَجَبَ يَوْمًا كَانَ كَصِيَامِ شَهْرٍ وَمَنْ صَامَ مِنْهُ سَبْعَةَ أَيَّامٍ غُلِقَتْ عَنْهُ أَبْوَابُ الْجَحِيْمِ السَّبْعَةِ وَمَنْ صَامَ مِنْهُ ثَمَانَيَةَ أَيَّامٍ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ وَمَنْ صَامَ مِنْهُ عَشْرَةَ أَيَّامٍ بُدِلَتْ سَيِّئَاتُهُ حَسَنَاتٍ
Artinya: Artinya: Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia itu setara dengan puasa sebulan. Barangsiapa puasa tujuh hari di bulan Rajab, maka ditutup darinya pintu-pintu Jahim/neraka yang tujuh. Barang siapa berpuasa delapan hari di bulan Rajab, maka dibuka untuknya pintu-pintu surga yang delapan. Barangsiapa berpuasa sepuluh hari di bulan Rajab, maka keburukan-keburukannya diganti dengan kebaikan-kebaikan.
4. Pahala Setara 700 Tahun
مَنْ صَامَ مِنْ شَهْرِ حَرَام الْخَمِيْسَ وَالْجُمْعَةَ وَالسَّبْتَ كَتَبَ لَهُ عِبَادَةَ سَبْعَمِائَةِ سَنَةٍ
Artinya: Barangsiapa berpuasa pada hari Kamis, Jumat dan Sabtu di bulan Haram/mulia (Dzluqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab), maka Allah mencatatkan baginya setara dengan ibadah selama 700 (tujuh ratus) tahun.
Wallahu A'lam
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait