JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Wiodo meminta pemerintah daerah (pemda) mengawasi ketat penerapan isolasi bagi pasien terkait virus corona di daerahnya masing-masing. Dia tidak ingin pasien terkait virus corona kabur dari rumah sakit.
"Jangan sampai ada pasien positif masih bisa lari dari rumah sakit atau pasien dalam pengawasan (PDP) masih bisa beraktivitas ke sana kemari," ujarnya saat membuka rapat terbatas bersama menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Jakarta, Senin (4/5/2020).
Diketahui, pasien positif corona melarikan diri dari ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (28/4/2020) malam.
Pasien dengan nomor kasus 223 berinisial LS (50) tersebut kabur dari ruang isolasi dengan cara memanjat jendela. Pasien itu diketahui sudah tidak berada di tempat selepas salat isya.
Selain itu, mantan Gubernur DKI itu meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengevaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah dilakukan di sejumlah kabupaten, kota, dan provinsi. Menurutnya, penerapan PSBB harus ketat dan efektif memutus penyebaran corona.
Dia mengatakan evaluasi diperlukan agar tak ada daerah yang menerapkan PSBB secara berlebihan atau justru kendor.
"Saya ingin memastikan penerapan PSBB di empat provinsi dan 22 kabupaten kota harus ketat dan efektif, harus dilihat mana yang penerapan kebablasan dan mana yang kendor," kata Jokowi.
Dia berharap setelah dievaluasi ada perbaikan penerapan PSBB sehingga menjadi lebih efektif. Jokowi pun mengingatkan kepala daerah agar penerapan PSBB memiliki target terukur.
Seperti target sampel yang diuji dan pengujian tes swab untuk melakukan penelusuran kasus positif. Hal itu untuk memastikan pelacakan telah dilakukan secara agresif.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait