Menteri UMKM Maman Abdurrahman tak kuasa menahan air mata saat hadir dalam sidang lanjutan kasus Toko Mama Khas Banjar. (Foto: iNews)

BANJARBARU, iNews.id - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman tak kuasa menahan air mata saat hadir dalam sidang lanjutan kasus Toko Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (14/5/2025). 

Maman tampak menyeka air matanya ketika menyampaikan pandangannya terhadap kasus yang menyeret Firli Norachim, pemilik Toko Mama Khas Banjar yang juga pelaku UMKM Kalsel.

Dia berharap majelis hakim terketuk nuraninya untuk menerapkan sanksi administrasi atau mediasi dan tidak menjatuhkan sanksi pidana kepada pelaku UMKM tersebut.

Menurut Maman, penjatuhan sanksi pidana kepada pengusaha UMKM seperti terdakwa Firli dipandang tidak sejalan dengan arah politik nasional.

“Saya berharap kepada majelis hakim untuk pentingnya menerapkan asas ultimum remedium atau sanksi pidana dijadikan sebagai upaya terakhir kepada salah satu pengusaha mikro ini,” kata Maman. 

Dia menegaskan, kehadirannya di pengadilan tidak berkaitan dengan dua pihak yang tengah bersengketa melainkan sebagai amicus curiae atau sahabat peradilan.

Menurut dia, kehadirannya dalam sidang tersebut juga sebagai sahabat peradilan sekaligus bentuk komitmen pemerintah terhadap kemajuan pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network