LILONGWE, iNews.id - Menteri Energi Malawi, Newton Kambala dipecat. Dia diduga terlibat dugaan korupsi kontrak bahan bakar.
Newton Kambala sudah tak menjabat menteri sejak 11 Agustus 2021. Presiden Malawi, Lazarus Chakwera langsung yang akan mengambil alih semua wewenang, fungsi dan tanggung jawab Kementerian Energi.
"Semua pertanyaan atau masalah yang memerlukan perhatian Menteri Energi harus diarahkan ke Kantor Presiden dan Kabinet," kata Sekretaris presiden dan kabinet, Zanga-Zanga Chikhosi.
Biro Anti-Korupsi melaporkan, Kambala ditangkap pada hari Senin (9/8/2021) atas tiga tuduhan korupsi. Dia lantas diberikan jaminan pada hari Rabu dengan syarat harus menyerahkan dokumen perjalanannya ke pengadilan.
Mantan menteri energi itu ditangkap bersama dua pejabat lain terkait pemberian kontrak pasokan bahan bakar di Perusahaan Minyak Nasional Malawi yang dikelola negara.
Penasihat kepala Presiden Chakwera tentang strategi, Chris Chaima-Banda dan anggota parlemen, Enoch Chihana menjadi pejabat lain yang diduga terlibat.
Sebelum memberikan jaminan, hakim Florence Msokandiana di pengadilan di ibukota Lilongwe membacakan lima dakwaan: Tiga melawan Kambala dan dua melawan Chihana dan Chaima Banda.
Ketiganya menolak mengomentari tuduhan tersebut. Chaima-Banda, mengatakan dia tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai penasihat presiden sampai diberhentikan oleh Presiden Chakwera.
"Saya tidak akan (mundur). Orang-orang yang meminta presiden untuk memecat saya, jadi saya akan menunggu dia membuat keputusan," katanya.
Kambala merupakan menteri pertama yang ditangkap dalam lebih dari 20 tahun. Dia juga merupakan pejabat kedua kehilangan jabatan dalam kabinet tahun ini.
Sebelumnya, dalam tindakan keras terhadap korupsi, Presiden Chakwera memecat menteri tenaga kerja bulan April lalu. Dia juga menangkap 19 pejabat pemerintah karena penipuan penggunaan dana yang dimaksudkan untuk memerangi pandemi virus corona.
Pemimpin negara Afrika selatan berpenduduk sekitar 18 juta itu terpilih Juni lalu dengan janji memberantas korupsi di pemerintahan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait