Autopsi perempuan yang tewas diracuni menantu. (Foto: Dede)

KAYUAGUNG, iNews.id – Kasus menantu racuni mertua di Organ Komering Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel), ternyata salah target. Pelaku bernama Dewi Asmara (45) niatnya ingin membunuh sang suami.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, racun biawak sudah ada di rumah pelaku karena biasa dipakai suami untuk berburu binatang. Saat itu Dewi Asmara nekat mencampuri masakan pindang yang akan disajikan kepada suami. Namun sayang justru pindang itu dimakan oleh ibu mertuanya Noni (61). 

“Tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku termasuk tindak kejahatan berencana. Pelaku akan dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup bahkan hukuman mati,” kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, Senin (8/3/2021).

Polisi masih terus melakukan pengembangan penyidikan karena pelaku yang menyebabkan kematian korban.

Sebelumnya Dewi Asmara (45) warga Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan tega meracuni hingga tewas mertuanya, Noni (61) dan 3 ekor kucing piaraan.

Pelaku menjadi menantu korban sejak sekitar tiga tahun. Saat itu anak korban menikahi pelaku usai istri pertamanya meninggal dunia. Setelah menikah, mereka tinggal di rumah korban. Ada juga dua orang anak dari pernikahan pertama suaminya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network