Pangdam Jaya Majyen TNI Dudung Abdurachman (Foto: iNews/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman mennyebut FPI bisa dibubarkan jika tidak bisa diatur di Indonesia. Dia juga memerintah mencopot seluruh spanduk atau baliho bergambar Habib Rizieq Shihab.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai apel kesiagaan bencana di Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Pernyataan tegas itu disampaikan Pangdam Jaya melihat pemasangan baliho bergambar Habib Rizieq disertai pesan bermuatan ajakan revolusi dan provokatif. Menurutnya hal itu mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Dudung menegaskan perintah menurunkan baliho dikeluarkannya karena ada pesan bermuatan ajakan revolusi dan provokatif. Dia mengatakan upaya pencopotan baliho bermuatan pesan provokatif tak akan berhenti sampai di sini saja.

Selain itu, Pangdam Jaya juga menjelaskan jajarannya mengambil peran untuk menurunkan baliho itu karena Satpol PP sebelumnya kesulitan untuk melakukannya. Menurutnya pemasangan baliho juga harus menaati aturan yang telah ditetapkan.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan tapi dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini harus taat hukum karena ini negara hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempatnya juga ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar," katanya.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network