SR terduga pelaku pencabulan bocah (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Seorang marbut masjid di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial SR ditangkap polisi. SR diduga mencabuli bocah saat mengendarai motor.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, bahwa penangkapan tersebut berdasarkan hasil dari pemeriksaan terhadap korban dan para saksi-saksi. Sebelumnya, terduga pelaku sebelum SR yakni orang tua korban inisial AS (40) dan telah diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.

“Dari hasil keterangan korban dan saksi-saksi mengarahkan ke terduga pelaku SR,” kata Alfian dilansir dari portal resmi Polresta Banjarmasin, Sabtu (20/02/2021).

Diketahui SR kerap mengantarkan korban berpergian dengan sepeda motor miliknya. Saat itu terduga pelaku melakukan aksinya.

“Korban ini ada dua, duduk depan dan belakang. Diperjalanan itu terduga pelaku meraba daerah sensitif milik korban yang duduk di depan," ujarnya.

Alfian, menuturkan terduga pelaku juga meminta korban yang di duduk belakang untuk memegang daerah sensitif miliknya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap terduga pelaku SR disangkakan dengan Pasal 82 dan 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network