BANJARMASIN, iNews.id – Ratusan jurnalis dan mahasiswa melakukan protes operasional perusahaan tambang di Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan (Kalsel). Protes itu digelar di Jalan Pangeran Samudera, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (18/1/2019) pagi.
Dalam aksinya, mereka meminta izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk PT MCM (Mantimin Coal Mining) dicabut. Izin itu meliputi aktivitas tambang di Pegunungan Meratus, yang mencakup tiga kabupaten di Kalsel, yakni di Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Jurnalis dan mahasiswa juga meminta pengkajian PT Silo yang bakal beroperasi di kawasan Pulau Laut, Kabupaten Kota Baru. Mereka meyakini pertambangan di lokasi itu bakal merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan banjir dan tanah longsor.
“Ini sebenarnya isu besar yang harus kami angkat. Ini bentuk perlawanan masyarakat Kalsel dengan banyaknya kerusakan lingkungan akibat operasional tambang,” kata Koordinator Aksi Jurnalis, Didi Gunawan.
Selain itu, pertambangan batu bara kerap menimbulkan konflik sosial dan ekonomi di masyarakat. Dia menegaskan, akan terus melakukan aksi hingga izin pertambangan di dua lokasi itu dicabut.
Dalam aksi itu, Solidaritas Jurnalis Banua mengumpulkan tanda tangan dukungan dari masyarakat yang dibentangkan dari kain putih sepanjang 20 meter.
Selain jurnalis, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalsel juga mendesak dicabutnya izin pertambangan di Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Sambil mengusung sejumlah poster berisi tuntutan, para mahasiswa dlam orasinya menyebut pemerintah pusat tidak konsisten. Karena di satu sisi mengeluarkan kebijakan hutan desa untuk masyarakat, namun di sisi lain memberikan izin tambang di kawasan hutan, seperti di Pegunungan Meratus.
“Operasional tambang itu bakal merusak Pegunungan Meratus yang selama ini menjadi daerah resapan air dan hutan adat masyarakat dayak,” kata Koordinator aksi mahasiswa Arif Fad Rahman.
Dalam aksi itu, mereka mengumpulkan uang recehan, sebagai sindiran kepada Kementerian ESDM yang mengeluarkan izin tambang. Uang yang terkumpul sebanyak Rp1.088.000 dalam aksi itu nantinya akan dikirim mahasiswa ke Kementerian ESDM.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait