RANTAU, iNews.id – Seorang wanita muda meregang nyawa setelah menenggak minuman bersoda yang dicampur dengan kecubung. Wanita berinisial HS (18) warga Desa Bakau, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, dinyatakan meninggal dunia setelah telah mendapat perawatan di Puskesmas Salam Babaris, sekitar pukul 08.55 wita, Rabu (25/4/2018). Diduga kematian korban lantaran keracunan minuman tersebut.
Informasinya, sebelum dilarikan ke puskesmas, HS bersama tiga rekannya berinisial RP, RS, dan DE, serta seorang sopir truk mengonsumsi minuman bersoda yang dicampur racikan buah kecubung, Senin 23 April 2018. Setelah itu, korban mengalami kritis hingga tak sadar. Korban sempat dibawa ke puskesmas hingga akhirnya tak terselamatkan.
Kapolres Tapin, AKBP Bagus Suseno mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Anggota kami masih menyelidikinya. Kami menunggu keterangan tiga rekan korban yang bersama-sama ikut mengonsumsi minuman, namun kondisi mereka masih kritis," ujar AKBP Bagus Suseno.
Sementara Kapolsek Bungur, Iptu Agung Setiawan mengatakan, dua hari setelah mengonsumsi minuman, kondisi korban dan tiga rekannya memburuk sehingga mereka dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan.
"Mereka sempat dirawat petugas medis puskesmas, tetapi nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan jenazahnya dibawa ke RSUD Datu Sanggul," kata Kapolsek.
Kaur Humas Polres Tapin, Aipda Puriyaji menambahkan, hasil keterangan rekan korban, mereka mengonsumsi minuman bersoda yang dicampur racikan buah kecubung. “Ini yang menimbulkan efek memabukkan sehingga membuat kondisi mereka kritis," kata Aipda Puriyaji.
Dia melanjutkan, meskipun sudah mendapat keterangan rekan korban, polisi masih akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban yang masih di RSUD Datu Sanggul.
"Jenazah korban rencananya diautopsi untuk memastikan penyebab kematian dan kasusnya ditangani polres untuk pengungkapan lebih lanjut," tuturnya.
Artikel Terkait