BANJARMASIN, iNews.id - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu 2 kilogram di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, berhasil digagalkan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Bak film action, penangkapan tersangka di bandara diwarnai aksi kejar-kejaran. Namun, pelaku gagal kabur karena ban mobilnya tiba-tiba bocor.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Matsari mengatakan, petugas telah mengamankan pelaku yang membawa sabu-sabu di bandara tersebut. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
"Kami mengamankan tersangka Febri Akbar (29), warga Kabupaten Bireuen, Aceh, yang membawa sabu-sabu saat tiba di bandara pada Jumat (6/11/2020) siang," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Matsari di Banjarmasin, Selasa (10/11/2020).
Selain sang kurir yang membawa sabu-sabu dari bandara di Pekanbaru, polisi juga meringkus tersangka lainnya Alfian Noor (34), sebagai penerima barang di Banjarmasin.
Matsari mengungkapkan, penangkapan tersangka di bandara diwarnai aksi kejar-kejaran. Pelaku yang keluar dari bandara sempat tancap gas menggunakan mobil bersama penerima barang yang sudah bersiap di mobil.
Namun aksi kabur tersangka terhenti lantaran ban mobil yang dikendarainya bocor, setelah sebelumnya menerobos portal area parkir bandara.
Dari pengakuan tersangka Febri kepada polisi, dia sudah empat kali membawa sabu-sabu atas perintah bandar. Tiga kali di antaranya ke Banjarmasin dan satu kali ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Modusnya menyelipkan sabu-sabu di tumpukan baju dan celana dalam koper. Seperti kali ini sabu-sabu 2.014,08 gram dipecah ke dalam enam kantong dan diselipkan di tumpukan celana jins sehingga lolos pemeriksaan X-Ray," kata Matsari mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait