TANAH BUMBU, iNews.id - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Rooswandi Salem (RS) ditahan setelah resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kursi. RS sementara ditahan di Mapolres Tanah Bumbu, Senin (19/4/2021) sore.
Penahanan RS dilakukan setelah jajaran Kejaksaan Negeri mengumpulkan barang bukti. Tersangka digiring ke tahanan Mapolres mengenakan rompi pink.
RS tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat di 10 kecamatan, 14 puskesmas, 5 kelurahan dan puluhan desa di kabupaten Tanah Bumbu.
Mantan sekda ini, menyusul tersangka pertama AF, yang merupakan PTT Pemkab Tanah Bumbu yang berdinas di Satpol PP dan Damkar. AF lebih dulu ditahan beberapa waktu lalu.
"Iya benar, sore tadi kami lakukan penahanan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat pada 2019 lalu," kata Kasi Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Andi Akbar.
Dia menyebutkan, tersangka saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah aktif dan sebagai Ketua TAPD.
"Kini tersangka sudah dititipkan di Polres Tanah Bumbu. Untuk persisnya bisa menghubungi Kasi Pidsus, saya masih dijalan," katanya.
Kasi Pidsus Tanbu, Wendra Setiawan membenarkan penahanan RS. "Ya memang benar," ucapnya singkat.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait