BANJARBARU, iNews.id – Sebanyak 29 kasus kekerasan anak terjadi di Kalimantan Selatan selama pandemi Covid-19. Sedangkan 9 kasus kekerasan lainnya korbannya perempuan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalsel, Riko Ijami mengatakan, kasus kekerasan tersebut dipicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak pandemi virus corona atau Covid-19. Angka korban kekerasan meningkat dibanding tahun 2019.
“Kasus kekerasan yang terjadi bukan disini bukan hanya fisik, tapi ada psikologis dan keadaan ekonomi secara finansial, bahkan dimasa pandemi ini sangat berpengaruh,” ujarnya seperti dikutip laman Pemprov Kalsel, Kamis (15/10/2020).
Alasan terjadinya kasus kekerasan di masa pandemi, kata dia kasus PHK menjadi pemicu utama adanya perselisihan antara keluarga hingga berimbas kepada kekerasan terhadap anak-anak.
“Penelantaran suami terhadap istri hingga berimbas pada pelampiasan kekerasan terhadap anak, meski sebenarnya korban lebih banyak daripada kasus,” katanya.
Selain dipicu ekonomi keluarga, kata dia keadaan seperti diterlantarkan menjadi sebab munculnya kasus baru seperti prostitusi di bawah umur.
“Kemarin ada perempuan yang terlibat kasus itu dan telah kami tangani. Memang, secara ekonomi ada kurang mampu serta memiliki permasalahan keluarga,” ucapnya.
Menurut dia, korban perempuan menjadi tanggung jawab Pemprov Kalsel selama pandemi. “Dari total 38 kasus yang terjadi di tahun 2020, sisanya masih banyak yang belum diketahui dan bisa saja banyak tidak terlaporkan, hal ini nantinya menjadi tugas kami,” katanya.
Selain mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai mediator dalam memberikan perlindungan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bekerja sama dengan pihak lain menyukseskan program tersebut.
“Kami telah memiliki relasi seperti Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Negeri, Kejaksanaan Negeri, Dinas Sosial, Disnakertrans hingga Polri yang membidangi perlindungan perempuan dan anak,” katanya.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait