JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 1,2 ton dari jaringan internasional. Barang bukti tersebut hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri pada priode Mei sampai Juni 2020.
Pemusnahan tersebut di halaman Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020). Barang bukti yang dimusnahkan yakni 1,2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi, dan 410 paket ganja.
Acara tersebut juga dihadiri Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR Herman Herry, pihak BNN, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri.
Sebelum membakar paket-paket sabu itu, Kapolri mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus narkoba. Penyitaan barang bukti sabu hingga 1,2 ton menunjukkan komitmen kuat Polda Metro Jaya memberantas narkoba.
"Saya juga mengapresiasi Bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana yang betul-betul memberikan atensi dan perhatian terkait penyalahgunaan narkoba," kata Idham.
Setelah itu Idham terlihat memasukkan paket-paket narkoba itu ke dalam alat pemusnah yang dimiliki BNN. Polisi juga menghadirkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dalam acara tersebut.
Editor : Faieq Hidayat
kapolri idham azis narkoba jaringan internasional pengedar narkoba jaringan internasional pemusnahan narkoba pemusnahan narkotika
Artikel Terkait