BANJARMASIN, iNews.id - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta mengungkap jaringan narkoba dari Malaysia. Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu itu berjumlah sekitar 200 kilogram.
"Ini masih satu jaringan dengan pengungkapan 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi yang diungkap 11 Maret 2020 lalu," kata Nico di Banjarmasin, Kamis (6/8/2020).
Nico mendatangi langsung lokasi penangkapan dua tersangka penerima barang haram tersebut di parkiran Hotel Sienna Inn Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah.
Barang bukti yang terbungkus 10 karung, dibungkus Teh Cina merek Guanyinwang warna hijau. Kemudian narkoba tersebut ditimbang oleh Kapolda untuk dihitung jumlahnya.
"Satu karung ini kisaran beratnya 20 kilogram, jadi kalau 10 karung lebih kurang 200 kilogram. Namun untuk pastinya nanti kita lakukan penimbangan lagi di kantor," kata dia.
Dia mengapresiasi hasil kerja keras anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel yang dibantu Satuan Tugas Khusus Merah Putih Mabes Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Ini kerja tim yang sangat bagus dan solid. Saya sangat apresiasi dan bangga dengan kerja anggota," ucapnya.
Nico menjelaskan penyelundupan besar sabu-sabu tersebut terungkap berawal dari pengembangan dari 208 kilogram sabu-sabu yang diungkap sebelumnya.
Atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, tim gabungan dibentuk menelusuri jaringan peredaran narkotika antarnegara yang menjadikan Kalimantan Selatan sebagai pasarnya.
Selama lebih kurang satu bulan terakhir, polisi melakukan penyelidikan rencana masuknya sabu-sabu ke Kalimantan Selatan dari jalur Malaysia. Rute jaringan itu ke perbatasan antarnegara di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
"Pada 4 Agustus barang ini masuk di Kalimantan Utara dan kami amankan dua orang pembawanya. Hasil pengakuan tersangka, sabu-sabu dibawa ke Banjarmasin. Kemudian hari ini ditangkap lagi dua orang di Banjarmasin sebagai penerimanya sehingga total ada empat tersangka dari jaringan ini ditangkap," kata Kapolda.
Pengungkapan besar tindak pidana narkotika tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra bersama Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit 2 AKBP Ugeng Sudia Permana.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait