BANJARMASIN, iNews.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasi Machli Riyadi diperiksa Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Pemanggilan Machli Riyadi berkaitan kasus dugaan penarikan iuran Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 yang digelar dinas kesehatan.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Akhmad Budi Mukhlis meminta keterangan karena kepala dinkes yang dinilai menyetujui adanya permintaan uang kepada sejumlah fasilitas kesehatan dan hotel untuk mensukseskan kegiatan tersebut.
Machli dianggap mengetahui dan menyetujui permintaan uang tersebut. Sebelumnya, pihak Dinkes Kota Banjarmasin dilaporkan meminta uang dengan nominal yang sudah ditentukan. Dari dari iuran tersebut didapat lebih dari Rp200 juta.
"Memang untuk memperjelas, apakah ada tindakan korupsi atau tidak. Tapi, secara materi tidak bisa kami sampaikan secara mendalam," kata Akhmad Budi, Kamis (25/11/2021).
Usai dimintai keterangan selama tiga jam oleh pihak Kejari Banjarmasin, Machli tidak berkomentar banyak kepada awak media.
"Ada enam pertanyaan. Untuk lebih jelasnya nanti tanyakan ke mereka (Kejari Banjarmasin) saja, katanya.
"Kita penuhi panggilan saja," ucapnya lagi sambil pergi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait