Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto (tengah) (Foto: Dok Polda Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) merilis situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama tahun 2020. Dari analisa dan evaluasi diketahui data selama tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yakni sebesar 12,17 persen dari 6.275 kasus menjadi 5.511 kasus.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto menjelaskan, selama tahun 2020 terdapat sembilan crime indek (indek kejahatan) di Kalsel. Perbandingan dengan data tahun 2019 yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 396 kasus sedangkan tahun 2020 sebanyak 253 kasus.

Untuk pencurian dengan pemberatan (curat) tahun 2019 sebanyak 488 kasus dan tahun 2020 sebanyak 478 kasus. Pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2019 sebanyak 66 kasus dan tahun 2020 sebanyak 97 kasus.

Tahun 2019 penyalahgunaan senjata tajam (Sajam) sebanyak 294 kasus dan tahun 2020 sebanyak 319 kasus, tindak pidana narkoba untuk tahun 2019 sebanyak 1.747 kasus dan tahun 2020 sebanyak 1.579 kasus. Tahun 2019 illegal loging (penebangan liar) 59 kasus pada tahun 2020 sebanyak 21 kasus. Illegal mining (penambang liar) pada tahun 2019 sebanyak 72 kasus dan tahun 2020 sebanyak 16 kasus.

Sementara untuk kasus korupsi pada tahun 2019 sebanyak 35 dan tahun 2020 sebanyak 16 kasus. Penyalahgunaan BBM 216 kasus pada tahun 2019 dan 52 kasus pada tahun 2020.

“Alhamdulillah, kita bisa menekan angka kriminalitas sehingga tindak pidana yang berhasil diselesaikan Polda Kalsel mengalami kenaikan 0,2 persen dari tahun 2019 sebanyak 81,42 persen menjadi 81,62 persen pada tahun 2020,” katanya.

Dari beberapa kasus, hanya ada kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan penyalahgunaan sajam yang mengalami peningkatan. Peningkatannya, sebesar 46,96 persen dan penyalahgunaan sajam 8,50 persen hal itu karena anggota aktif melakukan penangkapan.

Terkait dengan kejadian laka lantas, Polda Kalsel berhasil menekan angka laka menjadi 24 persen dari tahun 2019 sebanyak 806 kasus menjadi 614 kasus pada tahun 2020. Terkait dengan penindakan pelanggaran lalu lintas, Polda Kalsel yang mengedepankan tindakan persuasif pada tahun 2020 ini berhasil menurunkan 48 persen, pada tahun 93.94 penindakan menjadi 48.711 penindakan.

Meski berhasil menekan angka laka dan pelanggaran lalu lintas, Rikwanto mengharapkan peran orang tua untuk membantu tugas Kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Caranya tidak memberikan izin kepada anak-anaknya yang masih belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor.

Dalam Press Release akhir tahun 2020 ini, Rikwanto juga menyampaikan pengungkapan kasus menonjol selama tahun 2020 oleh Polda Kalsel beserta Polres Jajaran, diantaranya pengungkapan penyerangan Mako Polsek Daha Selatan Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), pengungkapan kasus 300 Kg Sabu jaringan Malaysia, pengungkapan kasus 42,9 Kg Narkotika oleh Polresta Banjarmasin, pengungkapan kasus 93 Kg Narkotika oleh Polresta Banjarmasin, dan pengungkapan kasus penyalahgunaan gas elpiji 3 Kg.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network