JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan bantuan subsidi gaji Rp600.000 bagi pekerja yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Langkah itu bagi pekerja dan perusahaan yang secara konsisten membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Jokowi mengaku pandemi Covid-19 mengakibatkan dampak bagi masyarakat termasuk kebutuhan rumah tangga. Oleh sebab itu, pemerintah memberikan bantuan berupa Rp600.000.
“Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” katanya saat meluncurkan program subsidi gaji di Istana Negara, Kamis (27/8/2020).
Dia mengatakan, subsidi ini merupakan salah satu dari beberapa program bantuan yang telah diluncurkan pemerintah. Program ini di antaranya, bantuan sosial (bansos) tunai, bantuan langsung tunai (BLT) desa, subsidi listrik, bantuan sembako, kartu prakerja hingga bantuan Presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Dan jumlahnya ini memang sebuah jumlah yang tidak kecil. Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya subsidi gaji. Totalnya nanti yang akan diberikan 15,7 juta pekerja. Diberikan Rp.2,4 juta,” ucapnya.
Jokowi mengakui, pandemi Covid-19 membuat ekonomi berbagai negara terganggu di mana ada yang terkena Pemutusan Hubungaa Kerja (PHK) ataupun omzet perusahaan turun.
“Dan kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat jadi meningkat. Dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita Indonesia kembali pada posisi normal. Itu yang kita inginkan,” ucap dia.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait