Ilustrasi perayaan tahun baru (Foto: Sindonews)

BANJARMASIN, iNews.id - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto melarang semua kegiatan yang bersifat kerumunan termasuk konvoi kendaraan di jalan raya pada malam tahun baru nanti. Polisi akan menindak semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Jika ada konvoi kami tindak, jangan sampai memancing yang lainnya untuk melakukan hal sama," kata Rikwanto, Jumat (18/12/2020).

Dia memastikan tak ada izin keramaian yang dikeluarkan pihaknya terkait acara malam pergantian tahun. Sehingga polisi akan menindak semua kegiatan yang dianggap terjadinya kerumunan atau berkumpulnya banyak orang di satu tempat.

"Kami sudah sampaikan ke hotel-hotel, tempat hiburan, dan sebagainya jangan menggelar acara malam pergantian tahun. Semua pihak harus mematuhi ini demi mencegah penularan Covid-19," ujarnya.

Diakui dia, instruksi dari Mabes Polri sudah jelas untuk seluruh Polda agar tidak mengeluarkan izin keramaian mengingat kasus pertambahan Covid-19 cenderung meningkat belakangan ini secara nasional. Untuk, semua pihak diminta mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan berupa memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan termasuk menghindari kerumunan.

Sehingga dalam momen malam pergantian tahun yang biasanya dirayakan sebagian besar masyarakat dengan beragam acara, khusus tahun ini di masa pandemi Covid-19 diharapkan tak ada acara yang memunculkan kerumunan.

"Jangan sampai wilayah kita zona merah lagi atau PSBB lagi. Tentu tidak baik bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat serta tidak baik pula dalam upaya pemulihan ekonomi," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network