JAKARTA, iNews.id - Terduga teroris berinisial ZA yang menyerang Mabes Polri membawa air gun ilegal. Bahkan, dengan senjata tersebut, ZA sempat melepaskan tembakan sebanyak enam kali.
Polisi mengindetifikasi senjata yang dipakai ZA. Dari hasil pengamatan senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Air Gun BB bullet call 4,5mm. Senjata air gun ini menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru. Co2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.
Senjata ini menggunakan peluru ball bering berbahan metal. Pada bagian badan senjata sebagian besar terbuat dari bahan metal.
Air Gun sampai saat ini belum ada aturan di Peraturan Kapolri (Perkap) untuk dilakukan impornya. Air Gun tidak diatur dalam Perkap Nomor 5 Tahun 2018 tentang pengawasan dan pengendalian reflika senjata jenis airsofgun dan painball.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait