BANJARMASIN, iNews.id - Delapan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Kalimantan Selatan (Kalsel) dicopot dari jabatannya. Mereka mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara.
Pencopotan itu diungkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalsel, Rusian. Jabatan delapan orang itu selanjutnya digantikan oleh Pelaksana Tetap (Plt)
Meski dicopot, delapan mantan ketua DPC itu belum dipecat sebagai kader partai. Pemecatan menunngu surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Soal pemberhentian para kader yang membelot, kita menunggu dari DPP Demokrat karena yang berhak DPP dan sampai saat ini surat pemecatannya belum dikeluarkan DPP," ujar Rusian, Sabtu (13/3/2021).
Rusian mengatakan, DPD Partai Demokrat Kalsel menilai KLB di Deliserdang sebagai forum ilegal. KLB bertentangan dengan AD/ART partai karena tidak dihadiri dua pertiga dari 34 DPD, dan setengah dari DPC yang ada.
Berdasarkan hal itu, Rusian dan 13 Ketua DPC Partai Demokrat di Kalsel mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel pada Jumat (12/3/2021) untuk menyampaikan aspirasi.
Mereka mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasonnal Laoly tidak mengesahkan hasil KLB.
"Kami juga punya hak menyuarakan, menolak dan menyatakan KLB di Deliserdang adalah ilegal,' tuturnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Tejo Harwanto mengatakan, aspirasi pengurus Partai Demokrat tersebut akan diteruskan ke Kemenkumham di Jakarta. Sebagai institusi pemerintah, dia memastikan Kemenkumham agar bersikap netral.
"Informasi dari jajaran Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, tidak ada surat atau dokumen masuk tentang pembentukan pengurus Partai Demokrat selain dijabat Agus Harimurti Yudhoyono," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait