BANJARMASIN, iNews.id - Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Ibnu Sina mengangkat sembilan pemuda sebagai tenaga ahlinya pada saat momen peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun 2021. Ibnu Sina percaya para pemuda ini bisa membantu kepemimpinannya pada periode kedua.
"Tenaga ahli ini untuk sembilan bidang kerja sesuai dengan SK yang sudah dikeluarkannya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali)," tuturnya, Kamis (28/10/2021).
Perwali ini, ujar Ibnu Sina, terkait tenaga ahli untuk percepatan pencapaian visi dan misi kepemimpinannya bersama Ariffin Noor dengan slogan "Banjarmasin Baiman (barasih wan Nyaman) dan lebih bermartabat.
Ibnu Sina menyatakan, pelantikan kesembilan orang profesional muda ini sesuai Surat Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 576 tahun 2021 tentang Penunjukan Tenaga Ahli Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan. Bidang Investasi dan Kerjasama, Bidang Ekonomi dan Pembangunan tahun 2021.
Ibnu Sina menyampaikan, keputusannya mengangkat sembilan tenaga ahli dari profesional muda ini dari 27 Oktober 2021, dilantik pas momen peringatan sumpah pemuda ini.
Dia berharap, dengan adanya tenaga ahli ini, pembangunan di Kota Banjarmasin dapat berjalan sesuai visi dan misi serta rencana yang telah dibuat.
"Jadi mereka akan menjadi mitra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sehingga apapun yang kemudian diprogramkan bisa berjalan lancar. Intinya, tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam pembangunan di Kota Banjarmasin," katanya.
Ada pun sembilan pemuda yang diangkat jadi tenaga ahli tersebut diantaranya adalah Ahmad Saufie Abie Tenaga Ahli Bidang Agama, Dendy Primanandi, ST,MT Tenaga Ahli Bidang Perencanaan Wilayah Kota dan Lingkungan.
Selanjutnya, Irfan Tenaga Ahli Bidang Pemuda Dan Olahraga, Andri Sanitra Tenaga Ahli Bidang Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Fajery Tenaga Ahli Bidang Sosial, Ade Wahyu Priandana Tenaga Ahli Bidang UMKM.
Kemudian, Abdul Khair Tenaga Ahli Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Muhammad Budi Zakia Sani Tenaga Ahli Bidang Pendidikan, Seni dan Budaya dan Anisa Cahayani Tenaga Ahli Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait