Ilustrasi

BIREUN, iNews.id –  Siswi sebuah sekolah di Kecamatan Samalanga Bireuen Aceh, melahirkan di ruang klinik unit kesehatan sekolah (UKS) saat mengikuti ujian akhir. Ayah dari bayi tersebut berinisial Z sudah ditangkap polisi, Selasa (16/3/2021).

Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Fadilah Aditya Pratama mengatakan, polisi masih mendalami keterangan pelaku Z. Diduga Z juga sudah memiliki istri.

“Pelaku masih kami periksa untuk dimintai keterangan. Dugaan sementara, terduga pelaku menghamili anak usia di bawah umur,” katanya.

“Jadi, korban ini diduga dihamili oleh pelaku yang merupakan pria sudah memiliki istri. Mereka berdua statusnya pacaran,” ujarnya lagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara polisi, siswi M diduga sudah melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya itu sebanyak lima kali dalam kurun waktu selama satu tahun belakangan. Diduga dari hasil persetubuhan tersebut, kata AKP Fadillah, M pun hamil sehingga memiliki seorang bayi yang dilahirkan di ruang UKS.

“Diduga hubungan asmara antara perempuan M dan pria F ini diduga tanpa sepengetahuan orang tua perempuan M,” tuturnya.

Sementara siswi yang bersangkutan saat ini masih menjalani perawatan medis setelah melahirkan bayinya, sehingga polisi belum bisa mengambil keterangan dari korban.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network