Ilustrasi tilang elektronik. (Foto:Istimewa)

BANJARMASIN, iNews.id - Kamera electronic traffic law enforcement (ELTE) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang terpasang di tiga titik telah mendeteksi 45.789 pelanggaran selama Maret 2022. Pelanggaran tersebut terhitung sejak tanggal 1 sampai 25 Maret 2022.

"Dari jumlah pelanggaran yang ter-capture itu, 247 di antaranya sudah dilakukan validasi oleh petugas dan 79 pengendara dikenakan tilang secara elektronik," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto di Banjarmasin, Sabtu (26/3/2022). 

Petugas ETLE di Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel juga telah melakukan pemblokiran sebanyak 78 kendaraan bermotor karena belum memenuhi kewajibannya membayar denda tilang sesuai pelanggaran yang dibuat.

Rikwanto mengungkapkan kamera ETLE begitu akurat menangkap setiap pengendara yang melintas, sehingga jenis pelanggaran sekecil apapun pasti terekam.

Bahkan ketika pengendara menggunakan plat nomor kendaraan palsu pun terekam di ETLE.

“Penggunaan plat nomor palsu adalah perbuatan melanggar hukum dan selain sanksi tilang juga dikenakan pidana penjara karena dikhawatirkan merupakan kendaraan hasil tindak pidana seperti pencurian atau penggelapan," ujarnya. 

Dia berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas seiring penerapan teknologi canggih kamera ETLE. Pasalnya tanpa adanya pun petugas di lapangan semua pelanggaran tetap terekam.

Begitu juga praktik-praktik terlarang oknum petugas ketika melakukan transaksi denda tilang dapat ditutup celahnya.

"Kedepan diharapkan kamera ETLE dapat bertambah di seluruh 13 kabupaten dan kota melalui bantuan pemerintah daerah dan partisipasi sektor swasta demi mendukung terwujudnya kamseltibcar lantas di Kalsel," paparnya.

Polda Kalsel salah satu yang secara resmi mengoperasikan ETLE bersama 13 Polda di tahap dua. Sebelumnya pada tahap pertama 23 Maret 2021 lalu ada 12 Polda sehingga sekarang total 25 Polda telah menerapkan ETLE.


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network