BANJARBARU, iNews.id - Seorang kakak bernama Ilyas (22) warga Dusun Sei, Desa Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru ditangkap polisi atas kasus penganiayaan, Selasa (17/8/2021). Ilyas emosi mendengar adiknya digerayangi seorang pria yang bukan muhrimnya.
Awalnya, Ilyas mendengar cerita adiknya dicabuli seorang pria. Bukannya melapor ke polisi, Ilyas yang emosi langsung mencari pelaku. Dia langsung menusuk korban hingga tewas.
"Usai menusuk korban Ilyas langsung kabur dan bersembunyi di rumah keluarganya," tulis keterangan unggahan Instagram @Macan Kalsel, Selasa (18/8/2021).
Atas adanya kejadian tersebut kepolisian dari Jatanras Polresta Banjarbaru, Polsek Banjarbaru Timur, Polsek Banjarbaru Kota dibantu Tim Macan Kalsel mengejar dan mencari keberadaan Pelaku. Dari informasi yang didapat pelaku bersembunyi di belakang SMP 3 Banjarbaru, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
"Tanpa menunggu lama tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berikut satu bilah sangkur milik pelaku," katanya lagi.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polresta Banjarbaru guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 354 KUHPidana. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama sepuluh tahun.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait