Ilustrasi, Gedung DPR/MPR (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Aktivitas penambangan batu bara diduga menjadi penyebab longsornya badan jalan nasional Trans Kalimantan di Kilometer 171, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi sorotan anggota DPR. Persoalan tersebut dinilai perlu diinvestigasi.

Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar. Menurutnya, perlu segera dibentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus tersebut. 

“Mendesak untuk segera diinvestigasi dengan tuntas penyebab terjadinya musibah tanah longsor di Jalan Trans-Kalimantan Kilometer 171. Sehingga jelas, apakah musibah itu terjadi karena faktor alam atau kelalaian yang dilakukan perusahaan,” ujar Yulian dalam keterangannya dikutip, Jumat (22/9/2023).

Dia menegaskan, Kementerian ESDM harus memberikan sanksi berat, jika musibah kejadian tersebut karena faktor kelalaian perusahaan dalam melakukan penambangan. Sanksi itu, kata dia bisa dalam bentuk penghentian operasional perusahaan.

“Kementerian ESDM harus tegas memberikan sanksi berat, seperti menghentikan operasional perusahaan. Bahkan jika perlu mencabut izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan terkait imbas tragedi KM 171, karena aktivitasnya membahayakan masyarakat,” ucapnya.

Tanah longsor yang diduga disebabkan aktivitas penambangan di Jalan trans-Kalimantan itu, lanjut dia harus menjadi perhatian pemerintah. Sehingga, izin penambangan diharapkan tidak berdekatan dengan objek vital, seperti jalan nasional.

“Mengingat jalan trans-Kalimantan ini sangat vital sebagai penghubung antar wilayah di Kalimantan, maka ke depan izin lokasi jangan berdekatan dengan objek vital seperti jalan nasional. Demi menghindari potensi merugikan orang banyak jika terjadi kelalaian,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network