JAKARTA, iNews.id - Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Hasil tes urine Anton positif mengonsumsi narkoba.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution mengatakan, Anton ditangkap bersama 3 rekannya yaitu 2 kru J-Rocks berinisial M dan DS serta W yang merupakan mantan kru J-Rocks. Ketiganya juga hasil tes urine dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Sudah, positif keempatnya," ujar Ahrie melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (22/8/2020).
Anton Rudi Kelces ditangkap dengan barang bukti ganji sekitar 1 kilogram. Polisi masih mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Rencana siang ini polisi akan membeberkan detail terkait kasus tersebut.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait