BANJARMASIN, iNews.id - DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait penanganan virus corona atau Covid-19. Hal itu berdasarkan kesepakatan rapat unsur pimpinan dewan hingga lintas pimpinan komisi.
"Prosesnya itu kan dari pimpinan membuatkan surat ke badan musyawarah. Rapat memutuskan sepakat untuk membentuk pansus penanganan Covid-19. Nanti banmus akan menjadwalkan rapat paripurnanya," ujar Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, Kamis (28/5/2020).
Alasan bentuk pansus tersebut, menurut dia ingin mengetahui dengan jelas bagaimana mekanisme penanganan terhadap wabah Covid di Banjarmasin. Selain itu, tentunya terkait penggunaan anggaran yang dialokasikan terhadap penanganan Covid-19.
Dia mengatakan unsur pimpinan DPRD saat ini juga masuk dalam anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin. "Kita lihat momen yang baiklah untuk kita keluar dari tim Gugus Tugas COVID-19 ini," katanya.
Dia membantah akan keluar dari tim Gugus Tugas COVID-19 karena ingin membentuk pansus tersebut. Namun dia menyebut dalam aturan permendagri, di struktur tim Gugus Tugas COVID-19 tidak ada pihak legislatif.
"Kita masuk dulunya itu kan ada semangat untuk mempercepat penanganan COVID-19. Tapi dalam perjalanannya memang tidak berpengaruh maksimal," ujarnya.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait