Ilustrasi pembelajaran tatap muka (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANJARMASIN, iNews.id - Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 bagi semua sekolah. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sekolah. 

Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Gusti Musriadi mengungkapkan mulai dari awal tahun 2022 pihaknya telah menggelar PTM terbatas.

“Semua sekolah melakukan PTM terbaras yaitu 50 persen dari kapasitas, akan tetapi setelah waktu berjalan, pandemi Covid-19 kembali meningkat yang membuat beberapa siswa terkonfirmasi positif yang akhirnya kembali melakukan PJJ,” ucapnya, dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Selasa (19/3/2022).

Pihaknya mengatakan untuk penghentian sementara PTM terbatas dilakukan sekurang-kurangnya 14 hari. Itu pun juga diliat dari angka positif di satuan pendidikan yang terkonfimasi positif.

Lanjut Gusti, apabila setelah dilakukan survei dan angka positif kurang dari lima persen maka PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang kontak erat dengan warga pada satuan pendidikan. Pemberhentiannya hanya 5 hari.

“Untuk di Kalsel sendiri, sudah ada beberapa satuan pendidikan melakukan PTM 100 persen seperti Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, Kabupaten Batola,” tuturnya.

Nantinya pihaknya akan kembali mendata satuan pendidikan mana saja yang baru saja mulai Menggelar PTM 100 persen.

“Kami akan data kembali satuan pendidikan mana saja yang baru saja memulai PTM 100 persen, karena saat ini untuk level PPKM sudah mulai menurun serta cakupan vaksinasi yang sudah melebihi target,” katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network