BANJARMASIN, iNews.id - Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Banjarmasin, Kalimantan Selatan menggelar demo di depan gedung DPRD Kalsel, Senin siang (13/7/2020). Mereka mendesak anggota dewan menggagalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang sedang dibahas DPR.
Aksi demo sempat memanas saat massa mendesak wakil rakyat menemui mereka. Namun ketika hanya ditemui anggota DPRD, Karli Hanafie Kalianda, mahasiswa menolak.
Bahkan Ketua Komidi IV DPRD Kalsel Lutfi Saifudin yang bersedia menampung aspirasi massa, tetap ditolak. Mereka ngotot minta dihadirkan Ketua DPRD Kalsel Supian.
"Karena kemarin ketua komisi IV kaya gitu, ketua komisi IV tidak bisa menjamin, Kami minta Ketua DPRD Kalsel," kata salah satu massa unjuk rasa.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa menilai penyusunan RUU Omnibus law cacat prosedur karena dilakukam secara tertutup. Mereka juga menilai panitia kerja omnibus law yang menyusun naskah akademi tidak mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Menurut orator demo, Iqbal Hambali, massa sempat kecewa dan hilang kepercayaan terhadap anggota DPRD Kalsel. "Kami mendesak DPRD Kalsel meminta ketegasan eksekutif provinsi dan kabupaten kota menolak omnibus law," kata Iqbal.
Selain itu, massa meminta dewan menfasilitasi zoom meeting bersama mahasiswa dengan seluruh anggota DPR, DPD dan Gubernur Kalsel pada 15 Juli 2020 mendatang.
"Kami akan demo lagi tanggal 16 Juli jika aspirasi ini tidak terpenuhi," ujar massa.
Dalam aksinya, mahasiswa menyerahkan cotton bud (pembersih telinga) raksasa kepada DPRD Kalsel, sebagai simbol agar mendengarkan aspirasi masyarakat. Mereka berharap, cotton bud itu diserahkan kepada DPR di Senayan, Jakarta.
Sementara Ketua DPRD Kalsel Supian yang menemui massa menyepakati menerima tuntutan mahasiswa. DPRD Kalsel juga siap menfasilitasi permintaan zoom meeting dengan mengundang Gubernur, Bupati/ Walikota, anggota DPR dan DPD Dapil Kalsel pada Rabu (15/7/2020) lusa.
"Kami mengerti aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Kami sepakat dan mendukung aksi penolakan terhadap RUU Omnibus Law," ucap Supian.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait