Polisi mengamankan satu orang saat aksi unjuk rasa mahasiswa di Banjarmasin. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengamankan 1 orang yang diduga provokasi dalam demo mahasiswa pada Kamis (5/11/2020) siang. Orang tersebut berkata kasar untuk menyerang petugas.

"Tadi dia melakukan perbuatan tidak baik dengan kata-kata kotor, kata-kata kasar menggerakkan orang untuk menyerang petugas. Sekarang diamankan Reskrim untuk didalami," kata Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo di lokasi, Kamis.

Demo mahasiswa di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin memang sempat memanas diwarnai dorong-dorongan antara mahasiswa dan petugas.

Massa mahasiswa ingin merangsek mendekati gedung DPRD Kalimantan Selatan namun dihalangi petugas yang membentuk barikade. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.

Sabana menegaskan, anggota yang terdiri atas Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel berjaga hanya bertahan. Bahkan petugas tetap bersabar menahan diri tidak terpancing emosi massa pengunjuk rasa.

Namun begitu, jika sudah ada aksi provokatif yang di luar batas maka petugas tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.

Apalagi menurutnya menyampaikan pendapat di muka umum telah diatur Undang-Undang dan siapa saja menggelar aksi unjuk rasa dipersilahkan asal menaati aturan hukum yang berlaku.

"Harus diingat juga saat ini masih pandemi Covid-19, jadi diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran virus corona," kata Sabana.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network