Polisi menangkap pelaku pencurian ponsel di wilayah Balangan, Kalimantan Selatan. (Ilustrasi/Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

BALANGAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian ponsel di wilayah Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pelaku berinisial HF alias Utuh Malaikat (44).

Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Wahyudi mengatakan, aksi pencurian ini terjadi di rumah warga Kelurahan Paringin Kota, Kabupaten Balangan pada Jumat (26/5/2023).

"Pelaku HF a,ias Utuh Malaikat ditangkap beberapa hari yang lalu di sekitar Pasar Paringin," kata Wahyudi, Senin (29/5/2023).

Terbongkarnya kasus tersebut berdasarkan keterangan dari saksi saat melaporkan kejadian tersebut di Polres Balangan.

"Saat itu saksi melihat terduga pelaku berprilaku mencurigakan di sekitar rumah korban," katanya.

Ternyata, saat itu korban sedang tidak ada di rumah. Pelaku kemudian masuk ke rumah dengan merusak jendela.

"Jendela dirusak menggunakan dua buah obeng. Setelah masuk, pelaku membawa dua buah ponsel dan uang di dalam dompet sebasar Rp2,6 juta," katanya.

Berbekal laporan dan keterangan saksi, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati terduga pelaku HF di depan Gedung S.Lewan. Pelaku akhirnya ditangkap beserta barang bukti berupa dua buah telepon genggam dan dua buah obeng yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

"Uang hasil curian sebanyak Rp2,6 juta habis untuk berfoya-foya," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network