Ilustrasi penangkapani. (Foto: Okezone)

BANJARMASIN, iNews.id - Polsek Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap Muhammad Ilmi alias Cobra karena diduga menganiayaan korban bernama M Zaini (35) pada Rabu (29/4/2020) malam. Akibatnya korban mengalami luka sayatan.

"Korban melapor ke Polsek karena telah dianiaya pelaku dan terlihat dahi korban berdarah luka sayatan diduga akibat senjata tajam pelaku," ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan AKP Ganef Brigandono di Banjarmasin, Kamis (30/4/2020).

Kronologis kejadian bermula korban Zaini hendak masuk rumah, namun dipanggil pelaku. Lalu Cobra meminta uang kepada korban untuk membeli minuman keras.

Saat itu korban hanya memiliki uang Rp2.000, sehingga pelaku marah dan mengayunkan senjata tajam jenis golok. Dari ayunan senjata tajam itu, ternyata mengenai dahi korban hingga berdarah.

Zaini langsung lari melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Tengah. Usai korban melapor, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan langsung bergerak mencari dan meringkus pelaku. Tidak berapa lama, pelaku berhasil diringkus di depan rumah korban di Jalan Tembus Mantuil, Gang Hariti, Kelurahan Basirih.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beralamat satu gang dengan korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan.

"Cobra sudah kami lakukan penahanan," ucap dia.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network