Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polri melarang berkerumun saat nonton bareng (nobar) film Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan petugas tidak akan mengeluarkan izin kegiatan nobar tersebut. Keramaian berpotensi menjadi tempat penularan virus corona (Covid-19).

"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Ingat keselamatan jiwa masyarakat itu yang pertama dan ini masih dalam pandemi Covid-19," ujar Awi di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Dia tidak menyampaikan, tindakan apa yang dilakukan jika ditemukan nobar film G30S/PKI. Dia hanya mengatakan, tidak melarang jika masyarakat ingin menonton film bersejarah itu di rumah masing-masing.

"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian, kalau mau nonton, silakan nonton masing-masing," ucapnya.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network