LAMONGAN, iNews.id - Siti Rosidah (47) warga Dusun Sidorejo, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mencuri motor. Dia mengaku nekat mencuri karena butuh biaya untuk bercerai dengan suaminya.
Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar kafe di Desa Kandang Semangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Pelaku saat itu melihat motor dengan kunci masih menempel.
Siti Rosidah pun memarkir motor yang dikendarainya dan berganti mengambil kendaraan korban. Sayangnya, belum sempat dijual, aksi pencuriannya ketahuauan.
Di hadapan polisi, pelaku terus tertunduk malu. Dia juga mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya terpaksa pak. Untuk biaya mengurus cerai dan makan," katanya.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, pelaku baru pertama kali beraksi. Pelaku ingin bercerai dengan suami karena sudah lama tidak dinafkahi.
"Pelaku baru sekali ini mencuri. Tujuannya untuk biaya mengurus perceraian. Sebab, dia sudah cukup lama tidak dinafkahi suaminya," kata Miko Indrayana, Kamis (1/4/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait