Sejumlah personel Polda Kalimatan Selatan (Kalsel) pun kali ini dites urine. (Foto: Dok Polda Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menerbitkan Surat Telegram (ST) imbas dari kasus narkoba yang menjerat Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggotanya. Sejumlah personel Polda Kalimatan Selatan (Kalsel) pun kali ini dites urine. 

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/331/II/HUK.7.1./2021 tanggal 19 Februari 2021. Dalam TR tersebut, Kapolri juga memerintahkan para kapolda melakukan deteksi dini penyalahgunaan Narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat narkoba.

Sebelum melakukan pemeriksaan kepada Satker Polda Kalsel, kali ini mendapat giliran Satker Direktorat Intelkam lebih dulu. Kemudian para personel Bid Propam Polda Kalsel melakukan pemeriksaan internal dengan dipimpin langsung Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar.

Tes urine seluruh personel polri ini bertujuan sebagai wujud pengawasan langsung pimpinan kepada bawahannya guna mengantisipasi adanya anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu deteksi dini pemeriksaan urine Narkoba ini dalam rangka Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Dari 128 orang personel Dit Intelkam Polda Kalsel tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan Narkoba dengan dilakukan pemeriksaan 3 indikator casette berupa ampethamine, morphine dan THC.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network