Ilustrasi takjil. (Foto iNews.id)

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan warga Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mewaspadai takjil yang terlihat berwarna merah cerah. Sebab dikhawatirkan ada perwarna tekstil.

"Bahan Tambahan Pangan (BTP) yaitu pewarna pada makanan ini wajib diwaspadai masyarakat, karena ada pewarna tekstil yang bisa saja dicampurkan," kata petugas Bidang Pengujian Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Gusti Maulita Indriyana di Banjarmasin, Selasa (5/5/2020).

Menurut dia, warna merah cerah sangat menarik dan membuat tergiur untuk membeli sebuah makanan. Namun tampilan yang cantik dan menarik belum tentu terjamin keamanannya.

"Karena justru aman adalah unsur utama yang harus dipertimbangkan konsumen sebelum membeli dan mengonsumsi pangan," tuturnya.

Warna merah pada makanan muncul karena ditambahkan perwarna merah selama pembuatan. Pewarna ada yang memang khusus diizinkan digunakan di dalam makanan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 033 yang masuk dalam kategori Bahan Tambahan Pangan (BTP).

Namun ada juga pewarna yang tidak boleh digunakan di dalam makanan, seperti sumba yang dipakai untuk mewarnai tekstil dan kertas atau bahan nonpangan lainnya.

"Informasi inilah yang perlu diketahui oleh masyarakat luas, sehingga tidak salah dalam penggunaan pewarna yang ditambahkan ke dalam pangan," jelasnya.

Adapun perbedaan yang jelas antara BTP pewarna dan pewarna tekstil adalah BTP memiliki izin edar BPOM. Sedangkan pewarna tekstil tidak terdaftar karena peruntukannya memang bukan untuk pangan.

"Pewarna tekstil berbahaya bagi tubuh apalagi dikonsumsi dalam jumlah banyak dan terus menerus yang sifatnya akumulatif. Artinya efek bahaya akan nampak setelah puluhan tahun tubuh terpapar bahan berbahaya ini, yang dapat mengakibatkan ginjal, kanker bahkan kematian," ujar dia.

Oleh sebab itu, dia mengajak masyarakat agar selalu waspada dalam penyiapan makanan dan minuman bagi keluarga ketika bulan suci Ramadan.

Selain itu dia mengingatkan pelaku usaha agar selalu menggunakan bahan tambahan makan yang terdaftar di Badan POM demi keamanan dan terpeliharanya kesehatan masyarakat selaku konsumen.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network