Ilustrasi bocah usia 10 tahun diperkosa ayah kandung . (Foto: ist)

MUSI BANYUASIN, iNews.id - Kisah menyedikan harus menimpa bocah malang di Musi Banyuasi, Sumatera Selatan (Sumsel). Bocah perempuan berinisial Z (10) ini ditinggal ibunya menikah lagi lalu diperkosa ayah kandung.

Aksi bejat sang ayah bahkan dilakukan sudah tiga kali. Tak tahan dengan perlakuan sang ayah, N pun menceritakannya ke ibunya. 

Pelaku pun akhirnya ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Banyuasin. Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Ali Rojikin mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan aksinya di tempat tinggal tersangka dan korban.

"HO ini adalah ayah kandung korban. Tersangka mengaku telah melakukannya (cabul) sebanyak tiga kali di rumah tersebut," ujar Ali Selasa, (22/6/2021).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network