BANJARMASIN, iNews.id - KPU Kalimantan Selatan menggelar rapat pleno terbuka penyampaian penelitian persyaratan dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang maju di Pilgub 2020. Hasilnya masih ada berkas pendaftaran dua bapaslon tersebut yang harus diperbaiki.
Rapat pleno tersebut di salah satu hotel di Banjarmasin, Minggu (13/9/2020) dihadiri kedua bapaslon, Sahbirin Noor-Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi Drajata.
Meski ada perbaikan, namun berkas pendaftaran dua bapaslon tersebut dinyatakan sudah memenuhi syarat. Namun KPU Kalsel tidak merinci berkas pendaftaran yang harus diperbaiki dua bapaslon tersebut.
"Berdasarkan aturan, mereka punya kesempatan untuk melakukan perbaikan. Dokumen perbaikan, kami terima mulai besok, Senin (14/09) sampai dengan Rabu (16/09). Untuk selanjutnya, dokumen perbaikan akan kami verifikasi lagi," ujar Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati, Minggu (13/9/2020).
Selain berkas pendaftaran, dalam pleno ini juga disampaikan hasil tes kesehatan dua bapaslon tersebut. Sama halnya dengan berkas pendaftaran, hasil tes kesehatan ke empat kandidat ini juga dinyatakan memenuhi syarat. Mulai dari kesehatan jasmani, rohani hingga bebas narkoba.
Menanggapi hasil ini, Bacagub Kalsel Sahbirin Noor, mengaku siap melakukan perbaikan berkas. "Alhamdulillah berbagai tahapan sudah kita lalui. Mudah-mudahan tahapan selanjutnya juga bisa kita lalui. Kita berdoa semoga pelaksanaan pilkada ini berjalan lancar. Dan yang terpenting, kita semua sehat dan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19," kata Sahbirin Noor didampingi Bacalon wakilnya, Muhidin.
Terkait adanya berkas yang harus diperbaiki, pasangan Denny Indrayana-Difriadi Drajat, mengaku segera melakukan perbaikan sesuai waktu yang diberikan. "Alhamdulillah. Pada dasarnya, berkas kami dinyatakan memenuhi syarat. Namun ada beberapa hal teknis yang harus segera kami perbaiki," ujar Denny didampingi Difriadi Drajat.
Tahapan selanjutnya, pada 23 September 2020, KPU Kalsel melakukan penetapan calon. Kemudian esok harinya 24 September 2020, KPU Kalsel menggelar penetapan nomor urut pasangan calon.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait