JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan Facebook Indonesia selama penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Tujuannya melakukan pengawasan iklan politik dan dana kampanye.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menilai kerja sama ini sangat membantu dalam melakukan pengawasan secara daring. Apalagi, selama tahapan kampanye, media sosial menjadi salah satu sarana pasangan calon melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Saya berterimakasih kepada Facebook Indonesia yang berkenan membuka fitur baru untuk melakukan fungsi pengawasan bersama Bawaslu," kata Fritz seperti dikutip dalam situs resmi Bawaslu, Selasa (11/8/2020).
Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu ini menjelaskan, Facebook Indonesia membuka fitur tambahan yaitu iklan politik. Dengan begitu, Bawaslu bisa melihat transparansi data terkait penggunaan biaya iklan, konten dan sumber pendanaan iklan pada flatporm media sosial terbesar tersebut.
"Jadi kita bisa tahu berapa biaya siapa yang membayar (iklan), sehingga saat mengawasi kita bisa melihat iklan ini sesuai dengan aturan atau tidak," ujar dia.
Sementara itu, Manajer Mitra Pemerintah Facebook Indonesia Putu Swaditya Yudha menjelaskan, meskipun pasangan calon (paslon) bisa beriklan secara terbuka, namun harus ada verifikasi yang jelas terkait pengelola iklan tersebut. Dengan adanya dukungan ini, nantinya Bawaslu bisa memantau pergerakan iklan paslon dari fitur pustaka iklan tersebut.
"Nanti iklan ini bisa diawasi dari perangkat seluler atau desktop. Ini langkah baik Bawaslu bisa mengawasi secara komperhensif laporan lengkap terkait iklan dan dana yang telah dikeluarkan," kata Putu.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait