JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan Facebook Indonesia selama penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Tujuannya melakukan pengawasan iklan politik dan dana kampanye.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menilai kerja sama ini sangat membantu dalam melakukan pengawasan secara daring. Apalagi, selama tahapan kampanye, media sosial menjadi salah satu sarana pasangan calon melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Saya berterimakasih kepada Facebook Indonesia yang berkenan membuka fitur baru untuk melakukan fungsi pengawasan bersama Bawaslu," kata Fritz seperti dikutip dalam situs resmi Bawaslu, Selasa (11/8/2020).
Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu ini menjelaskan, Facebook Indonesia membuka fitur tambahan yaitu iklan politik. Dengan begitu, Bawaslu bisa melihat transparansi data terkait penggunaan biaya iklan, konten dan sumber pendanaan iklan pada flatporm media sosial terbesar tersebut.
"Jadi kita bisa tahu berapa biaya siapa yang membayar (iklan), sehingga saat mengawasi kita bisa melihat iklan ini sesuai dengan aturan atau tidak," ujar dia.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait