BANJARMASIN, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp3,5 miliar untuk penanganan banjir di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Bantuan DSP diberikan untuk lima kabupaten yang terdampak banjir paling parah dan pemerintah provinsi (pemprov).
Kelima kabupaten di antaranya Banjar, Tanah Laut, Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah dan Balangan. Masing-masing kabupaten tersebut mendapatkan bantuan Rp500 juta dan Rp1 miliar untuk Pemerintah Provinsi Kalsel.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam sambutannya mengatakan, dukungan dari Pemerintah Pusat melalui BNPB menjadi penyemangat bagi Pemprov hingga pemkab/pemkot untuk lebih maksimal dalam percepatan penanganan bencana.
“Ini memberikan semangat daya dorong bagi kita dalam menghadapi musibah banjir yang melanda kita,” ujar Sahbirin dalam ‘Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Wilayah Kalimantan Selatan’ di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Minggu (17/1/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB Doni Monardo juga mengatakan, Pemerintah Pusat melalui BNPB juga akan memberikan bantuan berupa dana stimulan untuk rumah warga yang mengalami kerusakan akibat banjir.
Adapun besaran dana stimulan tersebut Rp50 juta untuk rumah Rusak Berat (RB), Rp25 juta untuk rumah Rusak Sedang (RS) dan Rp10 juta untuk rumah Rusak Ringan (RR).
“Kami sesuai arahan dari bapak Presiden akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kerusakan rumah, baik itu rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan,” kata Doni.
Dia juga meminta agar pemangku kebijakan di daerah segera melakukan pendataan secara akurat guna percepatan proses penyaluran dana stimulant. Harapannya, masyarakat yang terdampak dapat segera bangkit.
"Nanti mohon pemerintah provinsi bersama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pendataan tentang rumah-rumah yang mengalami kerusakan,” kata Doni.
Selanjutnya, Doni juga meminta agar segera dibentuk satgas yang dipimpin oleh gubernur guna mempersiapkan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Hal tersebut perlu segera dilakukan bersama seluruh komponen pusat yang ada di daerah dan unsur terkait yang melibatkan TNI/Polri, BPBD dan dinas-dinas di daerah.
“Sehingga pada saat proses pendataan bisa akurat by name by address dan setelah itu kita mungkin sudah bisa memulai untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Doni.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait