BANJARMASIN, iNews.id - Sebagai kota perdagangan dan jasa, Banjarmasin, Kalimantan terus mengembangkan pariwisata yang dikenal menarik minat wisatawan. Salah satunya sektor wisata halal.
Ketua Pansus Raperda Wisata Halal Hilyah Aulia mengaku bersama Pemkot Banjarmasin sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Wisata Halal atau Halal Tourisme seperti yang dilakukan di sejumlah daerah.
"Beberapa daerah seperti Lombok, Jambi dan lainnya menjadi perhatian kami, untuk juga bisa diterapkan di Banjarmasin. Output-nya cukup besar mendongkrak perekonomian daerah," ucap Hilyah Aulia di Banjarmasin, Jumat (18/9/2020).
Wisata halal yang dimaksud, kata Hilyah, untuk memperkuat dan mempertegas semua elemen pendukung seperti perhotelan, restoran, dan lainnya. Fasilitas pendukung wisata halal wajib menyediakan tempat ibadah.
"Hotel, rumah makan, dan sarana pendukung lainnya, wajib menyediakan sarana beribadah bagi wisatawan. Hal ini tentu berdampak pada peningkatan kunjungan wisata salah satunya sungai yang jadi andalan Banjarmasin," kata politisi PKB itu.
Wisata halal lanjut Hilyah, bukan berarti hanya memperhatikan sarana dan fasilitas tertentu saja. Namun lebih memperkuat dan memberi kenyamanan bagi masyarakat atau wisatawan.
"Wisatawan akan lebih yakin dan merasa aman jika memang potensi yang kita tawarkan aman, nyaman, dan halal tentunya. Hal ini akan mendongkrak kunjungan wisatawan ke Banjarmasin yang sudah dikenal secara nasional hingga mancanegara," tutupnya.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait